MERANTI(RIAUPOS.CO) - Merasa difitnah, dr Misri Hadianto, mantan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, melaporkan nama akun Facebook Jefrizal Jef, ke polisi.
Menurut Misri, semula pemilik akun tersebut mengunggah status dengan pernyataan tendensius menyudutkan kinerjanya sebagai Kadis Kesehatan daerah setempat.
Karena tidak memiliki akun Medsos serupa, ia tidak tahu. Setelah menerima informasi dan didorong oleh masyarakat, Selasa (14/4/20) ia membuat laporan resmi ke Reskrim Polres Kepulauan Meranti.
"Kata dia, saya tidak profesional dalam bekerja dan menggunakan anggaran Covid-19. Di Status yang sama ia minta bupati segera copot saya sebagai Kadis. Kemarin saya sudah laporkan pencemaran nama baik saya ke Polres Meranti," cerita Misri kepada Riaupos, Rabu (15/4/20) siang.
"BAP sudah dibuat semalam, tinggal menunggu proses lanjutan saja," tambahnya.
Terkait tudingan itu, Misri membantah. Ia mengaku tuduhannya sama sekali tidak beralasan dan tidak pernah dikonfirmasi.
"Anggaran kita belum jelas, duit pemerintah belum ada digunakan untuk kegiatan. Termasuk untuk penanganan Covid 19. Semua masih proses refocusing. Jadi anggaran yang dia maksud yang mana?" ujar Misri.
Dikatakannya, anggaran yang digunakan selama ini termasuk penanganan Covid-19 masih harus menggunakan dana talangan.
"Kami juga harus mengutang ke sejumlah tempat sampai nanti dana sudah duduk dan disalurkan," ujar Misri.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar saat dikonfirmasi juga membenarkan laporan tersebut.
"Benar ada laporan pengaduan dia, baru masuk laporannya di meja saya," ujar Ario, Rabu (15/4/20). Ario mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan menyelidikan terhadap laporan, kemudian akan memeriksa para saksi.
"Laporan penyelidikan kemudian pemeriksaan saksi-saksi kami akan gelar nanti. Kami akan minta keterangan ahli juga." ujar Ario.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun